![]() |
Formulir klaim asuransi |
Prudential, siapa sih yang tidak tau dengan agensi asuransi satu ini. Ya prudential adalah salah satu agen asuransi yang terkenal di Indonesia. Maka dari itu tidak heran jika nasabah di agen asuransi prudential cukup banyak jumlahnya. Tapi tak jarang juga nasabah yang masih belum faham dengan prosedur pengajuan klam yang benar sehingga berakhir tidak bisa mengajukan klaim sesuai dengan kebutuhannya, padahal saat awal mendaftar sebagai nasabah sudah dijelaskan dengan gamblang sistem yang digunakan oleh pihak prudential dari biaya rutin bulanan hingga cara klaimnya. Mungkin karena penjelasan yang terlalu cepat mengakibakan para nasabah lupa dengan cara klaim asuransi prudential.
Memang pengajuan klaim memiliki cara dan ketentuan yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhannya. Prosedur dan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan klaim meninggal dunia dan klaim rawat inap atau jalan tentu saja berbeda. Karena itu pada artikel kali ini Saya akan memberikan beberapa tips untuk mengajukan klaim asuransi prudential yang sesuai dengan prosedur.
Bagi Anda nasabah prudential atau yang punya saudara nasabah prudential harus baca ini supaya tidak gagal klaim asuransi ketika membutuhkan. Nah kali ini saya akan memberikan tips cara klaim asuransi prudential atas rawat inap, baca baik-baik tips kali ini ya, supaya tidak keliru ketika mau klaim.
Prosedur klaim rawat inap:
- Ketika Anda mau klaim untuk rawat inap maka hal pertama yang harus digunakan adalah menghubungi Pru hospital surgical dari prudential sehari setelah melakukan rawat inap atau bisa juga 2 hari setelah rawat inap berjalan. Karena pihak pelayanan medis memerlukan hal ini untuk laporan.
- Kemudia pihak prudential akan menanyakan Anda beberapa pertanyaan seperti tentang ketertanggungan, kondisi kesehatan Anda yang memerlukan melakukan rawat inap, surat keterangan dokter yang menangani Anda, nama rumah sakit tempat Anda di rawat lalu data pribadi Anda seperti nama, nomer telpon, nomer polis dan juga tanggal lahir.
- Ketika petugas sudah merekap semua data yang Anda berikan, pihak prudential akan memberikan saran tentang rumah sakit mana yang bisa didatangi untuk kesembuhan Anda, biasanya akan direkomendasikan rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan prudential sehingga urusan rawat inap akan lebih mudah.
- Jika nama Anda sudah terdaftar maka Anda bisa menunjukan kartu ketergantungan Anda dari prudential kepada pihak administrasi rumah sakit yang bersangkutan. Jika sudah beres administrasinya maka Anda tidak perlu bingung lagi memikirkan biaya yang harus dikeluarkan untuk rawat inap.
- Ketika Anda sudah tahu prosedur di atas hal yang terakhir adalah ketika Anda akan dirawat inap lagi disarankan untuk melihat rumah sakit mana saja yang sudah bekerjasama dengan prudential di website resminya.
Nah itulah cara klaim asuransi prudential untuk rawat inap, mudah bukan? Semoga saja pembaca sekalian sehat selalu jadi tidak perlu rawat inap di rumah sakit, cukup tau prosedurnya saja. Salam sehat untuk kita semua.
0 comments:
Post a Comment