Cara Klaim Asuransi Jiwa Prudential saat Meninggal

, , No Comments
Claim asuransi jiwa Prudential
Setiap orang ingin agar bisa hidup menua bersama pasangan, tapi bagaimana jika suami meninggal duluan? Jika Anda tidak bekerja, akan jadi masalah besar karena kesehatan finansial keluarga terganggu. Sebelum hal buruk terjadi, proteksi jiwa suami dan anggota keluarga lain dengan asuransi jiwa. Ini cara klaim asuransi Prudential saat pasangan meninggal.

Asuransi Prudential 

1. Mengurus Akta Kematian

Selain akta kelahiran, ternyata ada akta kematian yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Anda akan membawa surat dokter dan surat keterangan dari RT dan RW, lalu membawa berkasnya ke kelurahan, dan dilanjutkan ke Dispendukcapil (Dinas kependudukan dan catatan sipil). Akta kematian akan dikeluarkan, dan bisa Anda gunakan untuk mengurus klaim.

2. Mengumpulkan Dokumen ke Rumah Sakit

Jika pasangan meninggal di Rumah Sakit, maka datanglah ke sana untuk meminta surat keterangan dokter, dengan tanda tangan dan stempel Rumah Sakit. Pastikan dokter itu yang merawat pasangan Anda ketika sakit, jangan sampai mendapat tanda tangan dokter lain. Minta juga hasil uji lab, rontgen, CT Scan, atau pemeriksaan lain yang pernah dilakukan almarhum.

3. Datang ke Kantor Polisi

Jika pasangan meninggal karena kecelakaan lalu lintas dan melibatkan kepolisian, maka datanglah ke kantor polisi untuk meminta Berita Acara Pemeriksaan. Surat itu akan melengkapi dokumen lain seperti akta kematian, dan digunakan untuk mengurus cara klaim asuransi Prudential. Jangan takut datang ke kantor polisi, petugas akan melayani dengan ramah.

4. Mengumpulkan Dokumen Lain

Anda juga wajib mengumpulkan dokumen lain seperti kartu asuransi, polis asuransi yang asli dan fotokopi, KTP suami dan fotokopi, KTP Anda sendiri dan fotokopi, serta surat nikah. Hal itu diperlukan untuk membuktikan apakah Anda benar-benar ahli waris yang sah dari asuransi jiwa suami. Jika dokumen lengkap, maka klaim asuransi jiwa akan cepat cair.

5. Mengajukan Klaim

Setelah dokumen lengkap, hubungi agen asuransi Prudential untuk mengajukan klaim asuransi jiwa. Anda akan diminta untuk mengisi formulir pencairan klaim, isilah dengan jujur dan lengkap. Setelah mengajukan klaim, Anda hanya perlu menunggu hingga klaim cair. Saat pencairan, ambillah sendiri uang asuransi jiwa yang menjadi hak Anda, tak boleh diwakilkan.

6. Jika Klaim Gagal

Bagaimana jika klaim gagal? Jangan marah dulu. Lihatlah kembali dokumen Anda, siapa tahu KTP milik Anda sudah tidak berlaku lagi, sehingga harus diurus ulang. Pastikan surat keterangan dokter yang disertakan adalah yang asli, bukan fotokopi. Sertakan juga surat nikah sebagai bukti bahwa Anda adalah istri dari pemilik polis asuransi jiwa.

Cara klaim asuransi Prudential saat pasangan meninggal memang butuh waktu, tapi bukan berarti sulit. Anda harus telaten saat mengurus birokrasi untuk melengkapi dokumen, dengan membuat akta kematian, meminta surat keterangan dokter dan berkas lain di Rumah Sakit, serta meminta Berita Acara Pemeriksaan. Lengkapi dengan KTP dan dokumen lain agar lekas cair.

0 komentar:

Posting Komentar